Capital Commerce Consulting

Syarat Layanan

Berlaku sejak: 2026-05-06

Syarat & Ketentuan — Capital Commerce Consulting

Berlaku sejak: [TBD per launch date] Versi: 1.0 Entitas hukum: PT Mega Supertek Indonesia Brand layanan: Capital Commerce Consulting


1. Penerimaan syarat

Dengan mengakses atau menggunakan situs capital-commerce.com atau menghubungi kami via channel resmi (form kontak, WhatsApp Business, email), Anda menyetujui syarat & ketentuan ini.

Kalau tidak menyetujui, mohon tidak menggunakan situs atau layanan kami.


2. Definisi

  • "Kami", "Capital Commerce Consulting" — PT Mega Supertek Indonesia, badan hukum yang memayungi brand layanan Capital Commerce Consulting.
  • "Anda", "pengguna" — visitor situs, calon klien, atau klien aktif yang menggunakan layanan kami.
  • "Situs"capital-commerce.com dan seluruh subdomain (admin.*, analytics.*, dst).
  • "Layanan" — jasa konsultasi, custom build software, managed deployment, dan tools modular (Products) yang ditawarkan Capital Commerce Consulting.
  • "SOW (Statement of Work)" — dokumen kontrak per-engagement yang governance scope, deliverable, payment term spesifik klien.
  • "IP (Intellectual Property)" — code, dokumentasi, prompt, configuration, design asset, dan derivative work hasil engagement.

3. Layanan yang ditawarkan

Capital Commerce Consulting menawarkan dua jalur engagement:

3.1 Custom build solution

Full custom dari requirement sampai handover, scope per kebutuhan klien. Empat service line:

  1. Consulting & Technology Solutions
  2. Modular Workflow Implementations
  3. AI Operating System Implementations
  4. Managed / Private Deployments

3.2 Solusi siap pakai (Products)

Modular tools yang sudah kami bangun, siap deploy dengan customize layer minimal. Lihat /products untuk catalog.

Detail per layanan + pricing model + timeline disampaikan via konsultasi awal + quotation formal (lihat /pricing).


4. Konsultasi awal + quotation

  • Konsultasi awal gratis — discovery call 30-60 menit untuk pahami konteks bisnis + pain operasional Anda.
  • Tidak ada commitment dari konsultasi awal sampai SOW signed.
  • Quotation formal — issued setelah scope + audit ringan selesai. Quotation valid 30 hari kecuali disebutkan berbeda.
  • PPN 11% dikenakan untuk semua engagement berbasis project-fee + retainer (kecuali klien punya status pembebasan PPN yang verified).

5. Engagement formal (SOW)

Engagement formal dilakukan via Statement of Work (SOW) yang ditandatangani oleh:

  • Pihak Capital Commerce: Muhammad Iqbal (Director PT MSI)
  • Pihak Klien: representative berwenang (Direktur, Founder, atau yang ditunjuk via surat kuasa)

SOW berisi minimum:

  • Scope deliverable (IN + OUT explicit)
  • Timeline + milestone
  • Payment term
  • IP ownership clause
  • Confidentiality
  • Exit clause + termination protocol
  • Scope change protocol

Kontrak SOW = governance utama. Syarat & ketentuan situs ini governance high-level untuk visitor pre-engagement. Kalau ada perbedaan, SOW yang berlaku untuk klien aktif.


6. Intellectual Property (IP)

6.1 IP klien Day 1

Setiap deliverable yang kami buat dalam engagement (code, dokumentasi, prompt, config, design asset) menjadi milik klien sejak Day 1 deploy. IP transfer clause explicit di SOW.

6.2 Pengecualian (IP Capital Commerce)

Yang TETAP milik Capital Commerce / PT MSI:

  • Brand asset — logo, design system token, brand voice guideline
  • Pattern proven internal — methodology + governance pattern + reference architecture (Anda berhak gunakan untuk engagement Anda; kami retain hak gunakan ulang untuk klien lain)
  • Tools internal (Paperclip, capcom-concierge, dst) yang dipakai oleh Capital Commerce untuk delivery — tidak transferable ke klien
  • Knowledge umum + skill staff kami yang dipakai dalam engagement

6.3 Open-source license

Kalau deliverable mengandung komponen open-source pihak ketiga (Strapi CE MIT, Next.js MIT, dst), license open-source tetap berlaku per masing-masing. Kami pastikan license compatibility di scope doc.


7. Confidentiality

Kami berkomitmen menjaga kerahasiaan informasi klien:

  • Informasi bisnis Anda (strategi, financial, klien klien Anda) tidak akan kami share ke pihak ketiga.
  • NDA tersedia atas permintaan + biasa kami sign untuk engagement regulated vertical (banking, fintech, healthcare, BUMN).
  • Case study publication memerlukan consent eksplisit klien — default = anonymized.
  • Staff Capital Commerce yang touch klien data sign internal NDA.

8. Pembayaran

  • Mata uang: IDR (Rupiah Indonesia)
  • PPN: 11% sesuai regulasi Indonesia (kecuali klien tax-exempt)
  • Payment term: 30 hari net dari tanggal invoice (negotiable per SOW kalau klien butuh term lebih panjang/pendek)
  • Milestone payment: typical 30% di kick-off + 40% di mid-engagement + 30% di handover (negotiable per SOW)
  • Retainer: monthly invoice, paid in advance (untuk engagement Managed / retainer-based)
  • Late payment: denda 1% per bulan setelah 30 hari overdue, max 12%

9. Limitation of liability

  • Total liability Capital Commerce dalam suatu engagement terbatas pada total fee yang sudah dibayarkan untuk engagement tersebut dalam 6 bulan terakhir.
  • Kami tidak bertanggung jawab atas:
    • Indirect / consequential damage (loss of profit, business opportunity, reputation harm)
    • Force majeure — bencana alam, perubahan regulasi mendadak, vendor pihak ketiga down (cloud provider outage, dll.)
    • Misuse oleh klien post-handover — kalau klien modify deliverable di luar scope yang documented
    • Data loss karena klien tidak follow backup procedure yang kami documented
  • Honest disclosure — failure mode per pattern disebut di proposal + SOW. Kalau pattern fail dalam scope yang sudah disebut, kami refund / re-scope sesuai SOW exit clause.

10. Exit clause + termination

10.1 Termination by client

Klien berhak terminate engagement kapan saja dengan:

  • Notice tertulis 14 hari pre-termination
  • Settlement payment untuk work completed sampai effective termination date
  • Handover deliverable yang sudah complete sampai date tersebut

10.2 Termination by Capital Commerce

Kami berhak terminate kalau:

  • Klien gagal payment >60 hari overdue
  • Klien melakukan scope creep berulang yang kami tolak repeatedly
  • Klien meminta pekerjaan yang violate hukum, etika profesional, atau kebijakan internal kami (per anti-ICP firewall di [[Brand/ideal-customer-profile]] §6)

10.3 Mutual termination

Kalau pattern engagement ternyata tidak fit konteks klien (ditemukan saat audit), kami + klien bisa mutually agree terminate dengan:

  • Refund partial atas un-utilized retainer atau project-fee yang belum di-deliver
  • Documented hand-off untuk work-in-progress

11. Dispute resolution

11.1 Negosiasi langsung

Sengketa diselesaikan dahulu via negosiasi tatap muka atau virtual meeting selama 30 hari.

11.2 Mediasi

Kalau negosiasi gagal, mediasi via Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) atau lembaga mediasi yang disepakati bersama.

11.3 Pengadilan

Kalau mediasi gagal, pengadilan yang berwenang = Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sesuai domisili PT MSI.

11.4 Hukum yang berlaku

Hukum Republik Indonesia — KUHPerdata, UU PT, UU PDP, dan regulasi sektoral yang relevan.


12. Force majeure

Kewajiban kontrak ditangguhkan saat terjadi:

  • Bencana alam (gempa, banjir, tsunami, gunung meletus)
  • Pandemi atau wabah penyakit yang restrict operasional
  • Perang, kerusuhan sipil, atau gangguan keamanan major
  • Perubahan regulasi pemerintah yang langsung impact engagement
  • Cloud provider outage major (>72 jam continuous) yang tidak dapat di-mitigate

Notifikasi mutual selama 7 hari kerja sejak event muncul. Engagement timeline + payment di-renegotiate sesuai impact.


13. Update syarat

Kami dapat memperbarui syarat & ketentuan ini sewaktu-waktu. Material change dinotifikasi via:

  • Banner di top situs selama 14 hari
  • Email kepada klien aktif (untuk SOW yang affected)
  • Versi update di field "Berlaku sejak"

Visitor yang menggunakan situs setelah update dianggap menyetujui versi terbaru. Klien aktif dengan SOW signed mengikuti SOW terms hingga renewal — update T&C tidak otomatis modify SOW existing.


14. Severability

Kalau salah satu pasal dinyatakan tidak valid oleh putusan hukum, pasal lain tetap berlaku. Pasal invalid akan di-modify minimum untuk mematuhi hukum + retain intent.


15. Kontak

Capital Commerce Consulting Brand layanan PT Mega Supertek Indonesia

Komplek Marinatama Blok A No.8-9 Jalan Gunung Sahari Raya No.2 RT001/RW013, Kelurahan Pademangan Barat Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara, 14420

Telp: +6221-6404316 Email: hello@capital-commerce.com Web: capital-commerce.com

Direktur: Muhammad Iqbal


Versi history

VersiTanggalPerubahan
1.0[TBD launch date]Initial publication

Disclaimer: dokumen draft berbasis standard B2B service agreement boilerplate adapted untuk Capital Commerce konteks Indonesia. Sebelum publish, mandatory legal review oleh praktisi hukum yang familiar konteks B2B IT consulting Indonesia. Pastikan compliance UU ITE, UU PDP, UU PT, regulasi sektoral kalau target klien regulated vertical.